![]() |
Sumber foto: Tribunnews/Irwan Rismawan |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penyamaran (OTT) di Maluku Utara pada Senin, (18/12/2023). Kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasba dan beberapa kantor lainnya disegel.
Selain itu, pada Senin malam, KPK juga menggeledah rumah dinas Abdul Ghani Kasbah di Desa Tacoma, Ternate tengah. Nurul Gouffron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, OTT terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Goufron, Senin.
Baca juga: Blog M Square Kebakaran: 85 Personel Sudin Gulkarmat Dikerahkan!
Profil Abdul Ghani Kasba
Abdul Ghani Kasba lahir pada tanggal 21 Desember 1951 di Bibinoi (sekarang Halmahera Selatan), Maluku Utara, Provinsi Maluku. Ia menghabiskan masa mahasiswanya di Yayasan Al Khairat di Palu, Sulawesi Tengah.
Beliau menempuh pendidikan di Madrasah Diniya Awaliya (MDA) Al-Khairat hingga SMA di Madrasah Mualimin Al-Khairat. Ia kemudian melanjutkan studinya di Jurusan Dakwah Universitas Islam Madinah.
Beliau kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai manajer inspeksi di Yayasan Al Khairat. Ia juga mendirikan sekolah dari Maluku Utara hingga Papua.
Abdul Ghani Qasba juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Mullah Ulama Utara dari tahun 1994 hingga 1999.
Karier politiknya dimulai pada tahun 2004 ketika ia diundang oleh PKS untuk mengikuti pemilihan parlemen. Ia pun terpilih menjadi anggota DPR RI.
Setahun kemudian, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara sebagai pendamping Tayb al-Main.
Pada Pilkada 2013, Abdul Ghani Kasba terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara didampingi Nasir Taib sebagai Wakil Gubernur. Jabatan tersebut dijabatnya pada tahun 2014 hingga 2019.
Pada pilkada berikutnya, Pak Ghani berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yassin Ali sebagai calon petahana resmi.
Keduanya dinyatakan terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan mengenai hasil perselisihan hasil pemilukada. Keduanya akan memberikan layanan mulai 2019 hingga 2024.
Baca juga:
Pertandingan Sengit Bali United vs Persib di Liga 1 Berakhir Seri dengan Kartu Merah
Tabrakan Mobil Rombongan Anies: Polda Aceh Ungkap Detail Insiden Berisiko Tinggi